<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-4579300503256312147</id><updated>2011-04-22T08:38:43.546+07:00</updated><title type='text'>Dilarang "BUNGKAM!!!"</title><subtitle type='html'>Semoga perbuatan-perbuatanku 
seperti kata-kataku, 
dan kata-kataku 
seperti                                  hati nuraniku,.</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>D'revolution For Indonesia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03414386933306988181</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSJktGRBLTI/AAAAAAAAAAg/vJaZEmlV1g0/S220/dre.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>4</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4579300503256312147.post-109831649231918792</id><published>2008-11-21T23:42:00.006+07:00</published><updated>2008-11-22T00:05:07.241+07:00</updated><title type='text'>Hukum dan Kode Etik Komunikasi</title><content type='html'>Kebebasan pers dalam kondisi yang memprihatinkan. Sampai saat ini jurnalis masih dihantui ancaman-ancaman pasal-pasal dalam KUHP tentang fitnah, pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyanangkan. Padahal seharusnya masyarakat menyadari bahwa jurnalis bekerja demi kepentingan umum.&lt;br /&gt;Maraknya kriminalisasi pers di Indonesia sampai sekarang menjadikan UU No.40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik sebagai tanda tanya besar bagi kehidupan kegiatan pers di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbqHPCgh1I/AAAAAAAAABY/fVbLiUTEvkI/s1600-h/Copy+of+kamera_Background.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 217px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbqHPCgh1I/AAAAAAAAABY/fVbLiUTEvkI/s320/Copy+of+kamera_Background.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5271157823900780370" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Dalam prakteknya, pers seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Kadang ada kesan bahwa keadaan beberapa lembaga seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah konstitusi, dan kepolisian selalu membunuh kebebasan pers.&lt;br /&gt;Ketika terjadi kasus yang melibatkan pers, kepolisian lebih suka menjerat wartawan dengan KUHP. Para jaksa juga dengan senang hati membawa masalah-masalah pers ke pengadilan, dan yang memprihatinkan para hakim juga masih ada yang memvonis bersalah pers bengan hukuman yang berlebihan, walaupun ada UU Pers dan Dewan Pers sebagai instansi induk kegiatan pers di Indonesia.&lt;br /&gt;Pada hakikatnya, wajah pers adalah cerminan wajah masyarakatnya. Liputan pers mewakili kondisi sebenarnya dari keberadaan masyarakatnya. Jika liputan pers sarat persoalan, hal ini mencerminkan persoalan yang ada dalam masyarakat. &lt;br /&gt;Sifat pers pada faktualitas, pers memiliki dua karakter, menampilkan berita yang menyenangkan (support) dan menyakitkan (critic). Fungsi kritik pers ini yang sering menimbulkan salah tafsir. Ada pihak yang merasa ketika kritik itu dialamatkan kepadanya, salah tafsir itu digiring kepada persoalan pencemaran nama baik.&lt;br /&gt;Kriminalisasi pers adalah problem budaya, problem berpikir, dan bertindak, yang menjangkiti orang perorang, birokrasi, dan lembaga-lembaga yang tetap hidup dalam suasana dan iklim demokratisasi yang menghambat dan mengerdilkan demokratisasi itu &lt;br /&gt;sendiri.&lt;br /&gt;Reformasi dalam bidang media itu ternyata tidak diimbangi dengan perlakuan yang diterima komunitas pers. Justru ketika pers mulai terlibat dalam demokratisasi dan pencerdasan bangsa, ancaman terhadap jurnalis dan kebebasan pers makin terasa. &lt;br /&gt;Berbagai tindakan dilakukan mulai dari pers diadukan, dituntut penjara, dipukuli, diancam denda, diduduki kantornya, peralatannya dirusak, dll. Padahal dalam UU Pers juga memungkinkan pemberian sanksi bagi jurnalis yang melakukan kesalahan peliputan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Topik ini akan di bahas pada presentasi mata kuliah Hukum dan Kode Etik Komunikasi, tentang Jurnalis Upi Asmaradhana VS Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Sisno Adiwinoto. Desember 2008, kelas BA, kamis 10.40-13.20. Kelompok Julian Andretty, Adhi Eka N, Faizal Wahyu I, Abdi Santosa, Dwi Iman f&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4579300503256312147-109831649231918792?l=dilarangbungkam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/feeds/109831649231918792/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4579300503256312147&amp;postID=109831649231918792' title='12 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default/109831649231918792'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default/109831649231918792'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/2008/11/cuplikan-pokok-bahasan-tugas-hukum-dan.html' title='Hukum dan Kode Etik Komunikasi'/><author><name>D'revolution For Indonesia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03414386933306988181</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSJktGRBLTI/AAAAAAAAAAg/vJaZEmlV1g0/S220/dre.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbqHPCgh1I/AAAAAAAAABY/fVbLiUTEvkI/s72-c/Copy+of+kamera_Background.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>12</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4579300503256312147.post-7358675206127218869</id><published>2008-11-21T23:08:00.003+07:00</published><updated>2008-11-22T00:09:07.307+07:00</updated><title type='text'>Generasi muda</title><content type='html'>Masalah generasi muda biasanya ditandai dengan dua hal yang bertentangan. Pertama, keinginan untuk melawan sperti radikalisme, delinkuensi, dan lain-lain. Kedua, sikap apatis, misalnya penyesuaian yang membabi buta terhadap ukuran moral generasi tua.&lt;br /&gt;Sikap melawan itu mungkin disertai dengan suatu ketakutan bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan menyimpang. Sementara itu sikap apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbrE5sd9DI/AAAAAAAAABg/om0rg6YBjGg/s1600-h/coco+copy.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 291px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbrE5sd9DI/AAAAAAAAABg/om0rg6YBjGg/s320/coco+copy.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5271158883323081778" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Pada kehidupan masyarakat yang sedang berkembang dan selalu berubah menuju kehidupan yang baru, generasi muda seakan-akan dilemma diantara norma-norma lama dengan norma-norma baru. Generasi tua-pun seakan tak menyadari bahwa pada masa modern seperti saat sekarang ini ukurannya bukan lagi segi usia, tetapi kemampuan. Akan tetapi persoalannya adalah bahwa generasi muda tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuannya, atau setidaknya pendapat generasi muda diperhitungkan.&lt;br /&gt;Generasi muda adalah generasi penerus, maka sebaiknya generasi tua tak boleh egois dan serakah untuk tetap berkuasa. Ada baiknya generasi tua sadar bahwa tanpa adanya perjuangan generasi muda kehidupan dan prestasi bangsa ini akan mengalami stagnasi karena tak pernah ada perubahan pola pikir dan strategi dalam memperbaiki kualitas hidup berbangsa dan bernegara.&lt;br /&gt;Generasi tua, sudah saatnya menyingkir. Jangan merasa hebat tanpa adanya semangat-semangat golongan muda yang telah berkali-kali mengukirkan sejarah bagi bangsa dan negara ini.&lt;br /&gt;Jangan sampai egoisme golongan tua menjadi factor utama perusak kreatifitas kaum muda dalam aksi memperjuangkan masa depan bangsa dan negara ini nantinya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4579300503256312147-7358675206127218869?l=dilarangbungkam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/feeds/7358675206127218869/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4579300503256312147&amp;postID=7358675206127218869' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default/7358675206127218869'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default/7358675206127218869'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/2008/11/generasi-muda.html' title='Generasi muda'/><author><name>D'revolution For Indonesia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03414386933306988181</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSJktGRBLTI/AAAAAAAAAAg/vJaZEmlV1g0/S220/dre.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbrE5sd9DI/AAAAAAAAABg/om0rg6YBjGg/s72-c/coco+copy.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4579300503256312147.post-5403094898128215760</id><published>2008-11-21T22:32:00.003+07:00</published><updated>2008-11-22T00:16:39.119+07:00</updated><title type='text'>White-collar crime</title><content type='html'>Menurut ilmu sosiologi, white-collar crime merupakan kejahatan yang dilakukan oleh kalangan pengusaha atau para pejabat dalam menjalankan peranan fungsinya. Banyak ahli yang beranggapan bahwa tipe kejahatan ini merupakan ekses dari proses perkembangan ekonomi yang terlalu cepat dan yang menekankan pada aspek material financial belaka.&lt;br /&gt;Kalangan yang biasanya melakukan white-collar crime tersebut keadaan keuangannya relative kuat, memungkinkan mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang oleh hukum dan masyarakat umum digolongkan sebagai suatu tindak kejahatan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.&lt;br /&gt;Kalangan tersebut menilai dirinya kebal hukum dan sarana-sarana pengendalian social lainnya karena kekuasaan dan keuangan yang dimilikinya sangat kuat. Sukar sekali untuk memidana mereka sehingga dengan tepat dikatakan bahwa kekuatan penjahat white-collar crime terletak pada kelemahan-kelemahan korban-korbannya.&lt;br /&gt;Karena fenomena white-collar crime itulah saat ini terjadi kecenderungan kepudaran hukum yang berlaku sehingga menyebabkan masyarakat mulai tidak memprcayai nilai dan norma-norma hukum yang berlaku.&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbsg7IoReI/AAAAAAAAABo/ex064howTbs/s1600-h/thx.JPG"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 216px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbsg7IoReI/AAAAAAAAABo/ex064howTbs/s320/thx.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5271160464257598946" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4579300503256312147-5403094898128215760?l=dilarangbungkam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/feeds/5403094898128215760/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4579300503256312147&amp;postID=5403094898128215760' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default/5403094898128215760'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default/5403094898128215760'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/2008/11/white-collar-crime.html' title='White-collar crime'/><author><name>D'revolution For Indonesia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03414386933306988181</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSJktGRBLTI/AAAAAAAAAAg/vJaZEmlV1g0/S220/dre.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSbsg7IoReI/AAAAAAAAABo/ex064howTbs/s72-c/thx.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4579300503256312147.post-6267134119517723285</id><published>2008-11-11T14:41:00.001+07:00</published><updated>2008-11-20T00:58:57.976+07:00</updated><title type='text'>Di mulai dengan kasih sayang</title><content type='html'>"Tik tok tik tok tik tok" detik demi detik terus berlalu cepat meninggalkan semua yang memang seharusnya ditinggalkan. Aliran darahku melaju cepat memacu detak jantung yang semakin keras, semakin cepat, semakin keras, semakin keras.. Terlintas bayangan-bayangan secepat kilat di dalam pikiran yang penuh dengan angan-angan kosong. Rumit, berbelit-belit, melilit-lilit.. &lt;br /&gt;Entah mana yang paling penting diantara semua yang memang penting harus dituangkan lebih dahulu diantara semua yang harus tertuang.. Walaupun aku tahu semua hanyalah tentang beratnya mengerti apa yang sebenarnya terjadi. Sebagai manusia, sejak lahir kita dianugrahkan sesuatu yang sangat luar biasa adanya. Yang pasti kekuasaan sang Maha kreator itu seharusnya membuat kita berpikir bahwa kita di dunia tengah diuji, bahkan dengan hak kita sendiri. Dunia ini seakan tempat pesta pora manusia. &lt;br /&gt;Adanya, Tuhan tak pernah sekalipun menghukum manusia di dunia ini, melainkan hanya memberi peringatan-peringatan dengan adanya agama-agama, pemuka-pemuka agama, nasihat, khotbah, ceramah para ahli agama, serta kitab-kitab yang dinilai suci karena berisi perintah-perintah Tuhan yang harus dipatuhi oleh manusia. &lt;br /&gt;Tuhan menganugrahkan manusia "hak" dalam hidup di dunia. Ia tahu pasti dan pasti tahu bahwa manusia akan biadab, berengsek, hina, hancur, kafir, bangsat, keparat, durhaka ketika menggunakan "hak" yang Ia anugrahkan ketika disalahgunakan oleh manusia.&lt;br /&gt;Entah apa yang membuat "hak" lebih bermakna saat dijadikan tameng bagi kebusukan-kebusukan, kejahatan-kejahatan, kedengkian-kedengkian, dan kehinaan-kehinaan. Dimana "hak" bersembunyi ketika dibutuhkan sebagai pedang yang tajam saat kemiskinan, kelaparan, kesulitan, serta kesedihan harus ditumbangkan? &lt;br /&gt;Seorang temanku, di gedung kampus yang padat dengan para mahasiswi yang tengah berdiskusi membakar sebatang rokok dan mulai menikmati setiap hisapan rokok tersebut. Kepulan asap yang nikmat baginya itu ternyata membuat sengsara para mahasiswi yang ada di sebelahnya karena asap tersebut mengganggu aktifitas bernafas mereka.Spontan seorang mahasiswi dari kumpulan tersebut yang duduk disebelah temanku protes, dengan sopan dan lembut ia berkata "Mas, maaf ya.. Asep roko'nya ganggu nih.. tolong dimatiin ya mas roko'nya, kita jadi pada sesek nih..", temanku itu menjawab "Ya lo pindah aja sana..". Mahasiswi geram karena jawaban temanku itu, lalu ia berkata "Hargai donk hak orang yang ga ngroko', menghirup udara bebas!!", temanku menimpali "Lo tuh yang harusnya menghargai hak orang yang ngroko'!". Mahasiswi jadi galak berkata "Gua ga nglarang lo ngroko', tapi jangan di sini ngroko'nya.. gatau aturan banget sih lo!!", temanku jengkel, ia nyahut lagi "Kaga ada aturan gedung dilarang ngroko' disini!! Ada juga aturan lo! Sapa sih mank lo mo ngatur gua?? Gua bayar kali di sini!!" mahasiswi tidak mau kalah berkata "Gua juga bayar di sini, gua punya hak di sini! Ga tau diri banget si lo jadi cowok cerewet!! Banci lo beraninya ma cewek!! Gua sumpahin kena penyakit jantung lo, kanker, impotensi!!".Entah karena sebab apa temenku akhirnya pergi mengalah meninggalkan para mahasiswi tersebut tanpa sepatah katapun. Mungkin karena dia merasa bukan banci , mungkin juga karena dia merasa tahu diri, atau dia takut kena sumpah. Ilustrasi di atas saya tuliskan sebagai contoh bahwa manusia umumnya menggunakan "hak" nya sebagai pedang dan tameng bagai seorang kesatria perang yang menggunakan pedang dan tameng tersebutpada saat bertempur berusaha mengalahkan musuh-musuhnya yang memiliki pedang dan tameng juga untuk bertarung. Kerap kali "hak" dijadikan senjata dan alat perlindungan bagi kita untuk menindas "hak" orang lain dan mempertahankan "hak" kita sendiri. Seakan kita lupa, selain "hak", Tuhan juga menganugrahkan kita "kewajiban". Kadang kita lupa bahwa "hak " dibatasi oleh "kewajiban", dan "kewajiban" dibatasi oleh "hak". Entah mungkin karena manusia rata-rata egois, kadang "kewajiban" dilupakan secara sengaja atau tidak sengaja. Ada juga yang mem-paket-kan "hak" dan "kewajiban", maka "hak" adalah "kewajiban", dan "kewajiban" adalah "hak". Memenuhi "hak" adalah "kewajiban", dan menunaikan "kewajiban" adalah "hak". Samar, kelabu, dan abu-abu. Itulah "hak' dan "kewajiban". &lt;br /&gt;Maka untuk membenahi rumitnya masalah antara "hak" dan "kewajiban" yang selalu menciptakan masalah yang rumit diperlukan solidariritas dan toleransi, saling menghargai dan menghormati, saling mencintai, dan saling menyayangi akan membuat kita mengerti lebih jelas tentang "hak" dan "kewajiban" yang makna sebenarnya tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Kita akrab dengan kata-kata solidaritas, toleransi, cinta, sayang, menghormati, dan menghargai dalam kehidupan sehari-hari. Namun seakan kita tidak mengerti maknanya. &lt;br /&gt;Tidak dapat dipungkiri kita telah banyak dibodohi oleh sinetron-sinetron dan lagu-lagu cinta yang hanya membahas cinta dalam konteks yang sempit. Apabila tidak, maka antara "hak" dan "kewajiban" setiap orang tentunya tidak akan pernah bentrok karena ada pihak yang mau mengalah, bujaksana, dan tidak membesarkan masalah-masalah yang kecil karena perbedaan "hak" dan "kewajiban" diantaranya. Mengalah bukan berarti kalah, diam tak selamanya berarti bodoh. &lt;br /&gt;Hentikanlah mencari mana yang benar dan mana yang salah, temukanlah mana yang baik untuk bersama. Tuhan maha tahu, Dia yang berhak menghukum dan mengadili. Percayalah bahwa "hak"-Nya lah yang benar-benar nyata, bukan "hak" kita, "kewajiban" kita.&lt;br /&gt;Setidaknya kita menghindar dari masalah yang rumit hanya karena kuat-kuatan "hak" dan "kewajiban". Setiap yang kita lakukan ada resikonya, tak bisa kita hindari melainkan hanya meminimalkan resiko tersebut. Kuncinya adalah kasih sayang, dengan kasih sayang yang tulus dan sepenuh hati kita bisa dapatkan segalanya. Sedikit pengorbanan tak ada artinya dibandingkan apa yang bisa kita dapatkan dengan kasih sayang, karena pada dasarnya manusia itu lemah, butuh perlindungan dan kasih sayang.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4579300503256312147-6267134119517723285?l=dilarangbungkam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/feeds/6267134119517723285/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4579300503256312147&amp;postID=6267134119517723285' title='6 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default/6267134119517723285'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4579300503256312147/posts/default/6267134119517723285'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://dilarangbungkam.blogspot.com/2008/11/di-mulai-dengan-kasih-sayang.html' title='Di mulai dengan kasih sayang'/><author><name>D'revolution For Indonesia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03414386933306988181</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_9qQOYmpkBW0/SSJktGRBLTI/AAAAAAAAAAg/vJaZEmlV1g0/S220/dre.jpg'/></author><thr:total>6</thr:total></entry></feed>
